- Akademisi bidang pendidikan yang memiliki kompetensi mengajar jenjang pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi (S1, S2, dan S3) dalam bidang Pendidikan Jasmani;
- Peneliti dalam bidang Pendidikan jasmani yang memiliki kompetensi sebagai analis Pendidikan jasmani (Physical Education Analyst);
- Praktisi yang memiliki kompetensi dalam pengambilan Keputusan dalam bidang Pendidikan jasmani